Jilbab Halal yang Memicu Kehebohan, Zoya Minta Maaf. Kamu pantas sering belajar porsi mendapatkan banyak pengetahuan. Disini mau berbagi kepada kalian yang suka beserta keterangan terkini, semoga bisa menjadikan kamu mendapatkan pilihan terpilih internal membaca share terbaru.
Wartaislami.com ~ Polemik mengenai pernyataan kerudung halal Zoya menimbulkan kehebohan di masyarakat, khususnya di kalangan para muslimah. Hal ini mendorong pihak perusahan Shafco yang menaungi Zoya menghendaki maaf.
Melalui Creative Director-nya yaitu Sigit Endroyono, Zoya menyatakan permintaan maafnya secara terbuka pada publik. “Kami kagak ada niat porsi membuat polemik atau kontroversi seperti ini,” ujar Sigit internal jumpa pers di Hotel Intercontinental Bandung, Selasa 9 Februari 2016.
Sigit menjelaskan, perusahaan pada awalnya hanya berniat porsi membuat masyarakat merasa hening serta confortable internal berbusana. Upaya ini juga bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai halal-haram kain yang digunakan porsi membuat pakaian.
“Sebagai penjual kita bertanggung jawab terhadap keamanan pelanggan. Serta berupaya memenuhi hak pelanggan internal memastikan kehalalan pakaian serta kerudung yang mereka beli,”ungkapnya saat dijumpai di Hotel Intercontinental Bandung, Selasa, 9 Febuari 2016.
Sebelumnya netizen yang bernama Irfan Novianda mengkritik Zoya di medsos. Menurut Irfan mencantuman label halal MUI porsi yang diproduksi kerudung kagak logis. Irfan membeberkan sejumlah alasan internal pernyataannya.
Ia menegaskan bahwa pernyataan halal yang digunakan internal iklan atau publikasi yang diproduksi Zoya merupakan cara porsi memberitahu khalayak kepada sertifikasi halal porsi bahan dasar kerudung yang mereka jual.
Sertifikasi halal tersebut didapat porsi bahan dasar kerudung jenis kain rajut polyester. Bahan dasar kerudung itu merupakan buatan PT Central Georgette Nusantara. Perusahaan tersebut lah yang bahan kerudungnya dipakai Zoya yang mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulaman Indonesia Propinsi Jawa Barat.
“Jika dianggap berlebihan, kami mau cari cara lain yang bertambah efektif supaya kagak menimbulkan kebingungan,” katanya.
Ia pun menghendaki maaf pada masyarakat jika apa yang dilakukan dianggap membuat gaduh serta menimbulkan kontroversi. “Di luar perkiraan kami bahwa inisiatif porsi memberikan rasa confortable serta hening ini malah mengundang polemik yang malah membingungkan. Untuk itu kami memohon maaf bila pernyataan ‘kerudung halal’ dianggap berlebihan,” tutur Sigit.
Meski sudah menghendaki maaf, Sigit masih merasa perlu porsi memastikan kehalalan yang diproduksi fesyen yang mereka jual kepada publik beserta dalih adanya undang-undang yang mengaturnya.
Menuurutnya, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 secara tegas telah mengatur ini mengenai keamanan yang diproduksi yang dibuat perusahaan. Dalam pasal I dijelaskan Produk setimpal barang serta/atau jasa yang terkait beserta makanan, minuman, obat, kosmetik, yang diproduksi kimiawi, yang diproduksi biologi, yang diproduksi rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
Namun begitu, Sigit juga memastikan iklan serta materi-materi yang meresahkan masyarakat telah ditarik peredarannya. Bahkan, Zoya yang pertama kali mengeluarkan iklan ini mau segera mengeluarkan pernyataan maaf secara resmi di media sosial.
“Kalau di Instagram telah kami tarik, Kalau iklan bilboard yang kontroversial itu hanya ada satu di Purwokerto Jawa Tengah tapi juga telah di tarik. Kecuali di majalah yang sudah tayang kita kagak bisa dikendalikan,” tutup Sigit.
Source: www.satuislam.org
Source Article and Picture : www.wartaislami.com
Wartaislami.com ~ Polemik mengenai pernyataan kerudung halal Zoya menimbulkan kehebohan di masyarakat, khususnya di kalangan para muslimah. Hal ini mendorong pihak perusahan Shafco yang menaungi Zoya menghendaki maaf.
Melalui Creative Director-nya yaitu Sigit Endroyono, Zoya menyatakan permintaan maafnya secara terbuka pada publik. “Kami kagak ada niat porsi membuat polemik atau kontroversi seperti ini,” ujar Sigit internal jumpa pers di Hotel Intercontinental Bandung, Selasa 9 Februari 2016.
Sigit menjelaskan, perusahaan pada awalnya hanya berniat porsi membuat masyarakat merasa hening serta confortable internal berbusana. Upaya ini juga bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai halal-haram kain yang digunakan porsi membuat pakaian.
“Sebagai penjual kita bertanggung jawab terhadap keamanan pelanggan. Serta berupaya memenuhi hak pelanggan internal memastikan kehalalan pakaian serta kerudung yang mereka beli,”ungkapnya saat dijumpai di Hotel Intercontinental Bandung, Selasa, 9 Febuari 2016.
Sebelumnya netizen yang bernama Irfan Novianda mengkritik Zoya di medsos. Menurut Irfan mencantuman label halal MUI porsi yang diproduksi kerudung kagak logis. Irfan membeberkan sejumlah alasan internal pernyataannya.
Ia menegaskan bahwa pernyataan halal yang digunakan internal iklan atau publikasi yang diproduksi Zoya merupakan cara porsi memberitahu khalayak kepada sertifikasi halal porsi bahan dasar kerudung yang mereka jual.
Sertifikasi halal tersebut didapat porsi bahan dasar kerudung jenis kain rajut polyester. Bahan dasar kerudung itu merupakan buatan PT Central Georgette Nusantara. Perusahaan tersebut lah yang bahan kerudungnya dipakai Zoya yang mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulaman Indonesia Propinsi Jawa Barat.
“Jika dianggap berlebihan, kami mau cari cara lain yang bertambah efektif supaya kagak menimbulkan kebingungan,” katanya.
Ia pun menghendaki maaf pada masyarakat jika apa yang dilakukan dianggap membuat gaduh serta menimbulkan kontroversi. “Di luar perkiraan kami bahwa inisiatif porsi memberikan rasa confortable serta hening ini malah mengundang polemik yang malah membingungkan. Untuk itu kami memohon maaf bila pernyataan ‘kerudung halal’ dianggap berlebihan,” tutur Sigit.
Meski sudah menghendaki maaf, Sigit masih merasa perlu porsi memastikan kehalalan yang diproduksi fesyen yang mereka jual kepada publik beserta dalih adanya undang-undang yang mengaturnya.
Menuurutnya, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 secara tegas telah mengatur ini mengenai keamanan yang diproduksi yang dibuat perusahaan. Dalam pasal I dijelaskan Produk setimpal barang serta/atau jasa yang terkait beserta makanan, minuman, obat, kosmetik, yang diproduksi kimiawi, yang diproduksi biologi, yang diproduksi rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
Namun begitu, Sigit juga memastikan iklan serta materi-materi yang meresahkan masyarakat telah ditarik peredarannya. Bahkan, Zoya yang pertama kali mengeluarkan iklan ini mau segera mengeluarkan pernyataan maaf secara resmi di media sosial.
“Kalau di Instagram telah kami tarik, Kalau iklan bilboard yang kontroversial itu hanya ada satu di Purwokerto Jawa Tengah tapi juga telah di tarik. Kecuali di majalah yang sudah tayang kita kagak bisa dikendalikan,” tutup Sigit.
Source: www.satuislam.org
Source Article and Picture : www.wartaislami.com
Komentar
Posting Komentar